Download Makalah Ini Disini Gratis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Dalam pembaharuan di kerajaan Utsmani, dapat dilihat adanya tiga
golongan pembaharuan. Pertama, golongan Barat yang ingin mengambil
peradaban Barat sebagai dasar pembaharuan. Bagi golongan kedua, golongan
Islam, dasar itu seharusnya adalah Islam. Golongan ketiga, golongan
nasionalis Turki, yang timbul paling kemudian, melihat bahwa bukan peradaban
Barat dan bukan Islam yang harus dijadikan dasar, tetapi nasionalisme Turki.
Untuk dapat memahami pembaharuan yang dianjurkan oleh ketiga
golongan tersebut perlu diketahui terlebih dahulu identitas masing-masing[1].
Antara ketiga aliran tersebut terdapat perbedaan faham dan polemik mengenai
pembaharuan yang harus dibawa kedalam tubuh kerajaan Utsmani[2]. Diantara yang mendorong timbulnya pembaharuan dan kebangkitan Islam adalah:
Pertama, paham tauhid yang dianut kaum muslimin telah bercampur dengan kebiasaan-
kebiasaan yang dipengaruhi oleh tarekat- tarekat, pemujaan terhadap orang-orang
suci dan hal lain yang membawa kepada kekufuran. Kedua, sifat jumud
membuat umat islam berhenti berfikir dan berusaha, umat islam maju dizaman
klasik karena mereka mementingkan ilmu pengetahuan, oleh kerena itu selama umat
masih bersifat jumud dan tidak mau berfikir untuk berijtihad, tidak mungkin
mengalami kemajuan, untuk itu perlu adanya pembaharuan yang berusaha
memberantas kejumudan. Ketiga, umat islam selalu berpecah belah, maka
umat islam tidaklah akan mengalami kemajuan. Umat islam maju karena adanya
persatuan dan kesatuan, karena adanya persaudaraan yang diikat oleh tali ajaran
islam. Maka untuk mempersatukan kembali umat Islam bangkitlah suatu gerakan
pembaharuan. Keempat, hasil dari kontak yang terjadi antara dunia islam
dengan barat. Dengan adanya kontak ini umat islam sadar bahwa mereka mengalami
kemunduran dibandingkan dengan barat, terutama sekali ketika terjadinya
pererangan antara kerajaan Usmani dengan negara- negara Eropa, yang biasanya
tentara kerajaan Usmani selalu memperoleh kemenangan dalam peperangan, akhirnya
mengalami kekalahan- kekalahan ditanggan Barat, hal ini membuat pembesar-
pembesar Usmani untuk menyelidiki rahasia kekuatan militer Eropa yang baru
muncul. Menurut mereka rahasianya terletak pada kekuatan militer moderen yang
dimiliki Eropa, sehingga pembaharuan dipusatkan didalam lapangan militer, namun
pembaharuan dibidang lain disertakan pula.
Walaupun perlu digaris
bawahi bahwa dorongan tertinggi atas semua kelompok ide pembaruan itu pada
prinsipnya mengacu nilai islam, namun ada golongan yang lebih mementingkan
baratnya dari pada Islam, atau sebaliknya mementingkan Islam secara prinsip
tanpa memandang enteng (dengan merasa masih cukup penting) peradaban Barat. Dan
ada pula golongan yang mementingkan perasaan Nasional Turki walaupun mereka pada
dasarnya juga orang Islam[3].
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana Aliran Pembaharuan Barat ?
2. Bagaimana Aliran Pembaharuan Islam ?
3. Bagaimana Aliran Pembaharuan Nasionalisme ?
C. TUJUAN PEMBAHASAN
1. Mengetahui Bagaimana Aliran Pembaharuan Barat.
2. Mengetahui Bagaimana Aliran Pembaharuan Islam.
3. Mengetahui Bagaimana Aliran Pembaharuan Nasionalisme.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Aliran Pembaharuan Barat
Adapun gerakan
pembaharuan yang mulai membuka diri terhadap pengaruh budaya Barat adalah
mereka yang di golongkan pada kaum modernis. Tokoh-tokohnya yang terkemuka
adalah Sayyid Ahmad Khan, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid
Ridha[4]. Dari
tokoh-tokoh tersebut, Sayyid Ahmad Khan tampak lebih menekankan pada pemikiran
yang rasional dan liberal. Seperti pendahulunya, mereka juga menyerukan kepada
umat Islam untuk kembali pada kemurnian dan keaslian Islam, melakukan Ijtihad,
menjauhi taklid dan fatalisme[5].
Namun mereka
menganjurkan Umat Islam untuk membuka diri terhadap kemajuan Ilmu pengetahuan
dan teknologi yang datang dari dunia Barat, demi kemajuan umat Islam sendiri.
Tetapi mereka mengigatkan umat Islam agar tidak hanyut dalam budaya Asing. Di
antara usaha-usahanya ialah mendirikan sekolah-sekolah Islam modern, dan mengambil
langkah-langkah untuk pembaharuan dalam bidang sosial dan politik[6]. Menurut
pendapat golongan Barat, Sebab kelemahan terletak pada orang Turki sendiri.
Mereka buta, jahil dan dalam keadaan mundur, hal ini dikemukakan oleh Tewfik
Fikret dan Dr. Abdullah Jewdat. Tewfik Fikret (1867-1951) adalah salah satu
pemimpin terkemuka dari golongan Barat. Dia adalah seorang sastrawan dalam
tulisannya banyak menyerang tradisi lama, termasuk dalamnya faham-faham
keagamaan tradisional. Ummat di masa itu banyak dipengaruhi oleh faham
fatalisme Allah, dalam faham fatalisme, tergambar sebagai Tuhan yang
bersifat tidak adil, dan dapat diserupakan dengan raja yang zalim.
Taufik Fikret
melontarkan pemikiran kritikan terhadap ulama’tradisional yang dianggapnya
telah membawa umat Islam kedalam situasi fatalis. Umat Islam pada masa itu
sangat tergantung pada faham keagamaan tradisional. Sedangkan faham tradisional
itu dalam banyak hal telah membawa kemunduran, seperti berserah total kepada
nasib, memberikan gambaran tentang kekuasaan dan keadilan Tuhan, selalu
sewenag-wenang dan seperti seorang raja yang dzolim. Pendapat Ulama Tradisional
itu, dikecam Fikret sehingga itu banyak dimusuhi para Ulama[7].
Sedangkan Dr. Abdullah
Jewdat adalah seorang pendiri dari Perkumpulan Persatuan dan Kemajuan. Bersama
dengan pemimpin-pemimpin Turki Muda lainya ia lari ke Eropa dan menetap di
Geneva. Di kota ini ia menerbitkan majallah Ijtihad, yang kemudian
menjadi organ utama dari golongan barat. Sebagai Pangeran Sahabuddin, ia juga
berpendapat bahwa yang perlu di robah di Kerajaan Usmani bukanlah Sultan,
tetapi sistem sosialnya. Kelemahan Kerajaan Usmani, dan juga Ummat Islam
seluruhnya, terletak pada kejahilan, kemalasan, kepercayaan terhadap
superstisi, dan kepatuhan pada “Ulama Bodoh” yang semuanya dianggap adalah
ajaran Islam[8].
Dalam Majjallah Ijtihad telah disebutkan tradisi dan institusi-institusi yang
telah ketinggalan zaman, mata yang tidak mau melihat dan akal yang tidak mau
berfikir, itulah yang membuat Orang Turki mundur. Di depan mata mereka terdapat
selubung yang membuat mereka tak dapat melihat dan berfikir lagi. Dan selubung
itu adalah syari’at yang menguasai segala segi kehidupan Bangsa Turki. .
Golongan Barat tidak
setuju dengan konsep kenegaraan. Negara bagi mereka harus bersifat sekuler,
dalam arti harus dipisahkan dari agama, seperti halnya di Barat. Tetapi karena
masih terikat pada ajaran Islam, mereka tidak mempunyai konsep yang jelas
mengenai cara pemisahan itu. Konsep din-udevlet masih besar pengaruhnya
dal;am masyarakat dan disamping itu wujudnya telah diperkuat pula oleh
Konstituasi 1876. Oleh karena itu, mereka menganjurkan supaya Sekularisasi
diadakan bukan terhadap negara, tetapi terhadap masyarakat[9].
Orang Turki telah
melakukan kecerobohan dalam mengutip ilmu-ilmu Eropa yang berguna, teknik dan
taktik peperangan serta organisasi pemerintahanya secara menyolok, sedang para
ulama dan pemuka-pemuka agama, tidak berdaya dalam membimbing negeri dan umat
dalam bidang ilmu dan berfikir, begitupun dalam mengawasi haluan yang
dituntut oleh ruang dan waktu serta perobahan suasana di dunia, dalam mengambil
yang baik dan membuang yang buruk; mereka hanya terpaku di tempat perhentian
ilmu dan jalan pikiran di abad ke- XVIII.
Disamping itu
sultan-sultan kecuali mana-mana yang dihindarkan oleh Allah telah menyalah
gunakan nama agama dan Khalifah, demi menjaga kepentingan serta mencapai
keinginan mereka pribadi. Merekalah sebenarnya yang menjadi sebab kemunduran
negeri, sebab kekalahan dan penderitaan yang menimpa umat[10].
Menurut pendapat
golongan Barat, Sebab kelemahan terletak pada orang Turki sendiri. Mereka buta,
jahil dan dalam keadaan mundur, hal ini dikemukakan oleh Tewfik Fikret dan Dr.
Abdullah Jewdat. Tewfik Fikret (1867-1951) adalah salah satu pemimpin terkemuka
dari golongan Barat. Dia adalah seorang sastrawan dalam tulisannya banyak
menyerang tradisi lama, termasuk dalamnya faham-faham keagamaan tradisional.
Ummat di masa itu banyak dipengaruhi oleh faham fatalisme Allah, dalam faham
fatalisme, tergambar sebagai Tuhan yang bersifat tidak adil, dan dapat
diserupakan dengan raja yang zalim.
Sedangkan Dr. Abdullah
Jewdat adalah seorang pendiri dari Perkumpulan Persatuan dan Kemajuan. Bersama
dengan pemimpin-pemimpin Turki Muda lainya ia lari ke Eropa dan menetap di
Geneva. Di kota ini ia menerbitkan majallah Ijtihad, yang kemudian
menjadi organ utama dari golongan barat. Sebagai Pangeran Sahabuddin, ia juga
berpendapat bahwa yang perlu di robah di Kerajaan Usmani bukanlah Sultan,
tetapi sistem sosialnya. Kelemahan Kerajaan Usmani, dan juga Ummat Islam
seluruhnya, terletak pada kejahilan, kemalasan, kepercayaan terhadap
superstisi, dan kepatuhan pada “Ulama Bodoh” yang semuanya dianggap adalah
ajaran Islam. Dalam Majjallah Ijtihad telah disebutkan tradisi dan institusi-institusi
yang telah ketinggalan zaman, mata yang tidak mau melihat dan akal yang tidak
mau berfikir, itulah yang membuat Orang Turki mundur. Di depan mata mereka
terdapat selubung yang membuat mereka tak dapat melihat dan berfikir lagi. Dan
selubung itu adalah syari’at yang menguasai segala segi kehidupan Bangsa Turki[11].
Orang Turki telah
melakukan kecerobohan dalam mengutip ilmu-ilmu Eropa yang berguna, teknik dan
taktik peperangan serta organisasi pemerintahanya secara menyolok, sedang para
ulama dan pemuka-pemuka agama, tidak berdaya dalam membimbing negeri dan umat
dalam bidang ilmu dan berfikir, begitupun dalam mengawasi haluan yang
dituntut oleh ruang dan waktu serta perobahan suasana di dunia, dalam mengambil
yang baik dan membuang yang buruk; mereka hanya terpaku di tempat perhentian
ilmu dan jalan pikiran di abad ke- XVIII.
Disamping itu
sultan-sultan kecuali mana-mana yang dihindarkan oleh Allah telah menyalah
gunakan nama agama dan Khalifah, demi menjaga kepentingan serta mencapai
keinginan mereka pribadi. Merekalah sebenarnya yang menjadi sebab kemunduran
negeri, sebab kekalahan dan penderitaan yang menimpa umat. Kebencian
orang-orang muslim kepada proses pemikiran rasionalisme. Perbenturan antara
rasionalisme dan kehidupan intuitif untuk menguasai alam pikiran umat Muslim,
untuk pertama kalinya, terjadi ketika menghadapi berbagai postulat dari
filsafat spekulatif Yunani pada masa-masa pertama sejarah Islam Berbagai
konsekuensi intelektual dari konflik tersebut sangat menentukan. Ia tidak hanya
berpengaruh terhadap formulasi Teologi Islam (Ilmu Kalam) tradisional tetapi juga
memberi warna tetap kepada kebudayaan muslim; dan hal itu masih terlihat dalam
berbagai konflik yang timbul pada tahun-tahun belakangan ketika terjadi kontak
langsung dengan pemikiran Barat modern. Penolakan terhadap cara-cara berfikir
kelompok rasionalis dan Etika Utilitarian yang tidak dapat dipisahkan dari
mereka, dengan demikian, tidak timbul dari apa yang disebut obscurantism
(kebodohan) para ahli Ilmu Kalam di kalangan umat Musim, melainkan dari
atomisme dan kemandegan daya imajinasi bangsa Arab[12].
Obat yang manjur
untuk penyakit itu ialah obat yang telah pernah dipakai dunia Barat dalam
mengatasi penyakit-penyakit mereka. Barat adalah guru. Sebagai murid yang baik
lagi tahu berterima kasih, Orang Turki harus mencintai guru, dan mencintai guru
berarti mencintai ilmu pengetahuan dan kemajuan. Pikiran yang dimajukan
Majjallah ijtihad ini memberikan gambaran bahwa golongan Barat ingin menjadi
modern sebagai Barat dengan tidak mengindahkan agama lagi. Tetapi halnya bukan
demikian. Mereka tidak berpegang pada Islam, yang mereka anggap adalah agama
yang rasional. Tetapi mereka membuat perbedaan antara Islam yang asli dan
Islam yang sudah dirusak oleh zaman. Yang mereka tentang ialah Islam yang sudah
dirusak. Akan tetapi golongan Barat bukanlah anti Islam.
Menurut
seorang pemuka mereka, Kilczade Hakki, yang mereka tentang bukanlah agama
Islam, tetapi kefanatikan kaum ulama Turki. Musuh Islam berada bukanlah di
Eropa, tetapi di Madrasah-madrasah dan biro Syaikh Al-Islam. Agama, disamping
mengandung ajaran moral yang luhur, amat effektif untuk mengontrol keinginan
manusia berbuat tidak baik[13].
Oleh sebab itu
yang mereka tentang adalah faham keagamaan kaum ulama dan pembaharuan yang
mereka ingini ialah pembaharuan di madrasah, di kalangan kaum ulama dan
di tarekat-tarekat. Kedalam tubuh madrasah harus dimasukkan Ilmu pengetahuan
modern, dan ulama yang berpandangan luas dan modern harus diwujudkan. Perhatian
harus lebih banyak ditujukan kepada ajaran agama tentang hidup duniawi dan
bukan kepada hidup di akhirat. Al Qur-an harus diterjemahkan kedalam bahasa
Turki agar dapat dipahami oleh rakyat Turki[14].
Mengenai Institusi keluarga, Pembaharuan yang ingin diadakan golongan
Barat didalamnya berkisar sekitar kedudukan kaum wanita. Menurut mereka
rendahnya status wanita dalam masyarakat Turki merupakan salah satu sebab
kelemahan kerajaan Usmani. Kudung dianggap sebagai simbol kerendahan status
wanita, maka Jewdat dalam tulisan pembaharuannya memakai motto: “Buka Al Qur-an
dan buka kudung wanita,” poligami juga dianggap merendahkan kedudukan wanita,
dan oleh karena itu mereka menuntut penghapusannya. Golongan Barat
mengigini supaya kepada kaum wanita diberi status yang sama dengan status kaum
pria.
Dalam bidang pendidikan golongan Barat ingin membawa kebebasan mimbar,
kebebasan berdiskusi, olah raga, pekerjaan tangan dan sebagainya. Guru
harus mengetahui Ilmu Jiwa dan Ilmu Sosial. Tujuan pendidikan ialah membina
pemuda yang dapat berdiri sendiri, cerdas, jujur dan patriotis. Pendidikan agama
harus dibersihkan dari supertisi dan kedalam kurikulumnya dimasukkan logika dan
Ilmu-Pengetahuan Modern. Orientasi ke akhiratan dan kurang mementingkan soal
keduniaan yang telah disinggung diatas harus dirubah.
Dalam bidang Ekonomi, kemunduran menurut golongan Barat disebabkan oleh
keengganan Orang Turki untuk menerima peradaban Barat dan tetapnya mereka
berpegang pada tradisi dan institusi yang telah usang. Keadaan Ekonomi dapat
diperbaiki hanya dengan menerima sistem Ekonomi Barat dengan corak kapitalisme,
liberalisme, dan individualisme. Bila suatu bangsa ingin berhasil secara
efektif melakukan modernisasi negaranya, maka bangsa tersebut harus bersedia
menempuh jalan sekularisasi dengan jalan meletakkan agama pada “tempat yang
seharusnya”, yaitu pada tempat-tempat ibadah saja agar fungsi agama sebagai
pemecah masalah-masalah kerohanian manusia tidak meluas ke berbagai dimensi
non-rohaniah manusia modern.
Oleh sebab itu Negara harus bersifat sekuler, dalam arti harus dipisahkan
dari agama, tetapi sekularisasi diadakan bukan terhadap Negara, tetapi terhadap
masyarakat. Konsep sekularisasi didasarkan pada asumsi umum bahwa dengan
mekarnya modernisasi dan perkembangan politik, agama kehilangan daya tarik dan
kehilangan pengaruhnya atas manusia modern.
Modernisasi itu sendiri sulit untuk didefenisikan, akan tetapi pada dasarnya
suatu masyarakat yang melakukan modernisasi akan mengalami diferensiasi dalam
struktur politik dan pemerintahan, mengalami perubahan nilai-nilai kearah
ekualitas diantara para warga masyarakat dalam hal partisipasi politik dan
kesempatan ekonomi serta mengalami peningkatan kapasitas untuk menggerakan
perubahan sosial dan ekonomi. Sekularisasi moderat melihat agama sebagai urusan
pribadi yang berkaitan dengan masalah-masalah rohani manusia dank arena itu
tidak boleh mencampuri urusan publik yang bersifat politik dan menyangkut dunia
materil, sedangkan sekularisme radikal memusuhi agama yang dianggap sebagai
perintang kemajuan. Sikmap mental ketimuran yang dipengaruhi oleh faham
fatalisme dan rasa benci pada perobahan harus dihilangkan.
B.
Aliran Pembaharuan
Islam
Kriteria Islam yang
dijadikan patokan kelompok ini dalam menggagas pembaharuan tanpa membedakan
latar belakang keturunan, suku bangsa. Tokoh penting yang berperan dalam
mempertahankan prinsip Islam sebagai dasar
pembaharuan di Turki adalah
Mehmed Akif (1870-1936). Ia sangat respek terhadap nilai-nilai Islam
sehingga segala sesuatu perlu dicermati dalam kaca mata Islam[15].
Menurut pendapat Mehmed
Akif, agama Islam tidak pernah menghambat kemajuan. Sebagai perbandingan
menurutnya bangsa Jepang dapat maju karena mengambil kemajuan Barat. Yang
mereka ambil adalah ilmu pengetahuan dan teknologinya. Bukan agama dan perilaku
moralnya. Sedangkan Islam malah sebaliknya yaitu mengambil peradaban
(perilakunya), dan ini penting menurut mereka.
Golongan Islam, terdiri atas beberapa kelompok dan yang terkuat adalah
kelompok Sirat-I Mustakim[16]. Pembaharuan
yang dianjurkan dalam Islam bukanlah westernisasi[17]dalam
arti pembaratan dalam cara pikir, bertingkah laku dan sebagainya yang
bertentangan dengan ajaran Islam, akan tetapi pemikiran terhadap agama yang
harus diperbaharui dan direformir, pemikiran modern yang menimbulkan reformir
dalam agama,[18]
dan hal ini tidaklah mungkin timbul dari pola berfikir yang sempit. Penambahan
ilmu pengetahuan, memperluas pandangan terhadap keseluruhan soal kehidupan
dapat melapangkan pikiran dan memelihara keortodoksian agama[19].
Juru bicara modernisme Islam senantiasa meyakini keabsahan agama mereka, tetapi
mereka menyadari kebutuhan memperbarui agama mereka agar serasi dengan
perubahan kondisi. Pada satu sisi, mereka menentang kalangan tradisionalis yang
tidak memahami pentingnya kemajuan militer, ekonomi dan teknologi Barat. Sedang
pada sisi lainnya, mereka melawan kalangan sekularis yang sama sekali tidak
menaruh perhatian terhadap nilai-nilai agama islam. Kalangan modernis Islam
mendesak kubu Tradisionalis agar mengakui bahwasanya modernisasi tidaklah
bertentangan dengan Islam, dan mendesak kubu modernis agar menerima Islam
sebagai sebuah kekuatan moral[20].
Pembaharuan dalam Islam berbeda dengan renaisans[21]
Barat. Kalau renaisans Barat muncul dengan menyingkirkan agama, maka
pembaharuan dalam Islam adalah sebaliknya, yaitu untuk memperkuat prinsip dan
ajaran-ajaran Islam kepada pemeluknya. Memperbaharui dan menghidupkan kembali
prinsip-prinsip Islam yang dilalaikan ummatnya. Modernisme sendiri merupakan
akibat dari perubahan-perubahan tertentu dalam ciri khas pemikiran keagamaan;
dan banyak di antara alasan-alasan yang mendukung maupun menentangnya terkait,
secara sadar atau tidak, dengan prinsip-prinsip pertama yang melandasi struktur
keimanan dan peribadatan umat muslim[22].
Oleh karena itu pembaharuan dalam Islam bukan hanya mengajak maju ke
depan untuk melawan segala kebodohan dan kemelaratan tetapi juga untuk kemajuan
ajaran-ajaran agama Islam itu sendiri[23] Turki
terbagi kepada dua kelompok: Pertama, Kelompok Tua, mereka terdiri dari ulama
orthodoks yang sayang sekali tidak mengenal secukupnya tuntutan-tuntutan baru
dan perkembangan modern, tidak pula menyadari kritisnya suasana dan bahaya
besar yang di hadapi oleh Turki disebabkan tenaga yang bangkit dari Eropa.
Kelompok ini menolak reorganisasi ketentaraan dan perbaikan-perbaikan baru yang
dilakukan oleh Sultan Salim III. (1789-1807) serta penggantinya Sultan Mahmud
(1800-1839) untuk menyiapkan Turki agar dapat mengimbangi orang-orang Eropa baik
dalam kemiliteran maupun dalam ilmu pengetahuan, begitupun untuk menjawab
tantangan zaman baru. Kedua, Kelompok Muda, yang telah menerima pendidikan di
ibu kota Eropa/pada akademi-akademi modern di Turki, mereka telah terdidik
dalam memandang enteng terhadap agama, tiada menaruh harapan terhadap masa
depannya, dan membenci orang-orangnya dan menghinakan mereka, sebaliknya
memuji-muji peradaban Barat.
Pada angkatan ini tidaklah ditemukan otak yang cerdas, pikiran yang matang,
yang sanggup membawa filsafat kehidupan Barat ke batu ujian dan mengenal
segi-segi kelemahan dan kecerdasannya, memisahkan mana-mana yang baik untuk
ditiru dan di teladani Turki sebagai pemimpin dunia Islam, dan mana yang tidak
cocok dengan tabi’at, sejarah serta kedudukannya di dunia sebagai pusat timur
Islam[24].
Ajaran ortodoks[25]
dalam Islam pada umumnya menentang penerjemahan Al-Qur’an, bahkan kedalam
bahasa-bahasa yang dituturkan oleh umat Muslim sendiri, meskipun teks
(Al-Qur’an dalam bahasa) Arab itu kadang-kadang disisipi
terjemahan-terjemahannya dalam bahasa-bahasa Turki, Persia,Urdu, dan
sebagainya. Sikap ini didukung alasan keagamaan yang sangat kuat meskipun,
sampai batas-batas tertentu, ia merasionalisasikan beberapa keberatan yang
didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan yang sedikit berbeda; sebab Al-Qur’an
pada dasarnya tidak dapat diterjemahkan, sama seperti karya besar dalam sastra
yang juga tidak dapat diterjemahkan[26].
Golongan Islam menentang faham yang dikemukakan oleh golongan barat, yang memberikan
kebebasan kepada kaum wanita bukan meningkatkan status mereka, malahan
sebaliknya menjatuhkan martabat kaum wanita. Pembukaan kudung dan pergaulan
wanita dengan pria akan membawa kepada dekadensi[27] moral.
Ketinggian martabat wanita dapat diperoleh hanya dengan menjalankan Syari’at[28]. Kepada
wanita tidak dapat diberi status dan hak yang sama, karena wanita bersifat
emosional. Kalau wanita diberi hak pergi ke mahkamah untuk soal perceraian,
dalam hal demikian tidak ada lagi rahasia kekeluargaan yang akan tersimpan.
Pemberian kebebasan kepada kaum wanita juga ditentang, karena menurut Said
Halim, seorang pemuka lain dari golongan Islam, sejarah telah berkali-kali
menunjukkan bahwa peradaban jatuh di sebabkan oleh kebebasan dan kekuasaan yang
diberikan kepada kaum wanita.
Menurut golongan Islam,
kelemahan umat Islam selama ini tidak terletak pada syariat. Tapi terletak pada
syariat yang tidak dijalankan oleh umat Islam terutama oleh Khalifah Utsmani.
Agar umat Islam tidak mundur, maka
syariat ini perlu dijalankan. Lebih lanjut, selama ini pemerintahan di Turki
tidaklah dapat dikatakan pemerintahan Islam, karena nilai Islam tidak
dijalankan dalam sistem kekhalifahan, jadi menurut golongan ini Kerajaan
Utsmani, bukanlah kerajaan Islam.
Golongan Islam tidak
menentang pemasukan ilmu pengetahuan Barat kedalam madrasah. Yang mereka
tentang ialah pembinaan nilai-nilai sekuler melalui pendidikan. Dalam pendapat
mereka madrasah tradisional mesti di pertahankan wujudnya, karena hilangnya
madrasah akan membawa kepada dekadensi moral. Hanya agamalah yang dapat
menyelamatkan masyarakat dari keruntuhan, oleh karena itu mereka ingin membuat
pendidikan lebih kuat dan banyak sifat ke Islamannya.
C. Aliran Pembaharuan Nasionalisme
Golongan Nasionalis, Nasionalisme adalah gagasan politik dan sosial yang
terutama bertujuan menyatukan setiap kelompok atau suku bangsa Arab dan
menjadikan mereka patuh kepada satu order politik (political order),
Nasionalisme modern terbentuk atas (kesamaan) bahasa, sejarah, kesastraan, adat
istiadat dan kualitas-kualitas tertentu. Secara garis besar, ikatan-ikatan yang
mempersatukan individu-individu menjadi suatu bangsa adalah ikatan-ikatan
intelektual dan material[29].
Aliran Nasionalisme ini
adalah mereka yang sudah berusaha sekuat tenaga mencoba berbagai alternatif
dalam memecahkan berbagai problema kehidupan rakyat Turki, dan bahkan mereka
dianggap telah mengambil sintesis antara aliran westernisme dengan islamisme.
Usaha ini mereka lakukan untuk kepentingan yang lebih mendesak mengingat
terpecahnya berbagai golongan di Turki karena banyaknya kepentingan diantara
rakyat[30].
Kesadaran Nasionalisme Turki di kerajaan Usmani mulai timbul baru di
pertengahan kedua dari abad kesembilan belas. Kerajaan Usmani, yang daerah
kekuasaannya mencakup daerah-daerah Arab di sebelah timur dan daerah-daerah
Eropa timur di sebelah barat, mempunyai rakyat yang terdiri atas berbagai
bangsa yang menganut berbagai agama. Pada mulanya kriteria agamalah yang
dipakai untuk memperbedakan antara rakyat yang beraneka ragam kebangsaannya
itu. Rakyat dikelompokkkan menurut agamanya masing-masing dan istilah yang
dipakai untuk pengelompokkan itu ialah millet[31].
Rakyat dibagi kedalam millet Islam, millet Kristen, millet yahudi, dan
sebagainya. Rakyat Turki dan rakyat Arab belum begitu sadar akan adanya
perbedaan bangsa antara mereka, karena mereka memeluk agama yang sama, dan oleh
karena itu termasuk dalam millet yang sama.
Usmani muda mencoba mempertahankan keutuhan kerajaan Usmani dengan menimbulkan
ide Usmanisme. Orang Barat di Eropa timur dan orang Turki berbeda dalam agama
dan bangsa, tetapi keduanya adalah rakyat dari satu Negara. Di dalam parlement
yang mereka rencanakan semua bangsa yang berada di bawah kekuasaan kerajaan
Usmani akan mempunyai wakil masing-masing. Semua rakyat mempunyai kedudukan
yang sama. Ide Usmanisme tidak popular di Eropa timur dan sementara itu
beberapa bangsa di sana dapat memerdekakan diri dari kekuasaan kerajaan Usmani.
Ide Usmanisme akhirnya hancur.
Semua rakyat yang beragama Islam, Turki, dan lain-lain yang berada di bawah
kekuasaan kerajaan Usmani merupakan satu Nasionalitas. Tetapi, ide ini juga
tidak dapat diwujudkan karena dunia Arab pun menentang kekuasaan Kerajaan
Usmani dan di permulaan abad kedua puluh sebahagian dapat memperoleh
kemerdekaan dan sebahagian jatuh ke bawah kekuasaan Inggris, Perancis dan
Italia. Sebagai reaksi terhadap perkembangan ini timbul ide Pan-Turkisme. Semua
orang Turki, baik yang ada di Kerajaan Usmani, maupun yang berada di bawah
kekuasaan Rusia di Kazan, Krimea dan Azarbaijan merupakan satu bangsa. Ide ini
dikeluarkan buat pertama kali oleh orang-orang Turki yang berasal dsari daerah
Rusia, terutama Yusuf Akcura (1876-1933)[32].
Yusuf Akcura merupakan
tokoh pembaharu yang mengedepankan pemikiran penghimpunan masyarakat Turki. Ia
berusaha menyatukan visi masyarakat Turki baik yang ada di wilayah itu
maupun mereka yang berada di Rusia (Kazan), Krimea dan Azarbaijin sebagai suatu
bangsa.
Pada saat itu ada tiga kekuatan yang selalu berbeda di dalam kerajaan Utsmani.
Mereka dari golongan Islam, Rakyat Turki dan Rakyat bukan Islam. Bagi mereka
ini, yang terpenting adalah menghidupkan perasaan nasional terhadap tanah
airnya sendiri. Persatuan serupa hanya bisa kuat kalau mereka diikat oleh
perasaan satu bangsa dan satu agama. Karena kesatuan demikian amat sulit sebab
ada tantangan lain dari rakyat Rusia, maka yang perlu ditumbuhkan adalah sikap
nasionalisme[33]
Aspirasi Nasional
rakyat Islam bukan Turki dan rakyat bukan Turki serta bukan Islam tak dapat
dibendung lagi. Orang Turki sendiri, dengan demikian, harus memikirkan
kepentingan mereka sendiri. Ide ini memang tidak praktis maka timbullah ide
Nasionalisme Turki. Dhiya Cuk Elp, pecinta kemerdekaan dan kebebasan. Maka
bersemilah dalam dirinya pikiran kesatuan dan susunan organisasi berdasarkan
Nasionalisme Turki, dimana Islam tidak jadi factor penting. Dan ia mengharap Nasionalis
Turki dapat menjadi basis Negara Sekuler yang menurut pandangannya akan dapat
menggantikan khalifah islamiyah[34].
Sekarang bukan lagi Pan-Turkisme, tetapi Turkisme yang lebih kecil ruang
lingkupnya. Orang-orang Turki yang berada di Kerajaan Usmani merupakan satu
Nasionalitas. Ide ini sudah mulai terdapat dalam pemikiran Zia Gokalp
(1875-1924)[35].
Menurut pendapat Zia
Gokalp, Nasionalisme di dasarkan bukan atas bangsa (race), sebagai yang
diyakini oleh penganut faham Pan-Turkisme, tetapi atas kebudayaan. Golongan
Nasionalis Turki Zia Gokalp menerangkan bahwa kelemahan di sebabkan oleh
keengganan umat Islam mengakui adanya perobahan dalam kondisi kehidupan
mereka, dan di samping itu tidak mau melihat perlunya diadakan
interpretasi baru yang sesuai dengan kondisi zaman, terhadap ajaran-ajaran
dasar Islam. Sebab lain lagi ialah hilangnya kebudayaan nasional Turki, karena
dikalahkan oleh peradaban Islam.
Obatnya ialah menghilangkan institusi-institusi tradisional usang dan
tidak berfaedah lagi, karena peradaban Islam, yang menimbulkan
institusi-institusi itu, telah pula mengalami kemunduran. Tetapi sungguhpun
demikian, kebudayaan Nasional yang akan dihidupkan kembali itu harus di jiwai
oleh Islam[36].Pemikiran
Usmani Muda menegaskan bahwasanya Islam, jika dipahami secara benar, serasi
dengan organisasi masyarakat modern dan sejalan dengan bentuk pemerintahan
konstitusional, mereka menekankan aspek-aspek warisan Islam yang mendorong
pembelajaran ilmu pengetahuan dan pengajaran teknik, nilai-nilai rasional dari
pada keimanan secara buta dan pentingnya perjuangan aktif demi perbaikan
individu dan sosial[37].
Ziya Gokalp (1875-1924) tampil sebagai juru bicara Nasionalisme Turki.
Tanpa menyesali kemunduran imperium Usmani , ia meresmikan kultur rakyat Turki,
dan menyerukan reformasi Islam untuk menjadikan Islam sebagai ekspresi dari
etos Turki. Abdullah Jewdet (1869-1932) menyampaikan landasan Nasionalisme
Turki.
Gagasan kebangsaan Turki tersebut memperkuat kecenderungan terhadap sekularisme
dan modernitas, demi kepentingan Negara, dan demi integrasi sejumlah warga
agama dan etnisnya, penguasa usmani mengabaikan struktur masyarakat muslim dan
menggantikan sistem pendidikan, hukum dan keagamaan tradisional dengan
organisasi-organisasi sekuler[38] sebab
gagasan tersebut membuka kesempatan bagi bangsa Turki melepaskan diri dari
Islam[39] tanpa
sikap kompromis terhadap identitas non Barat mereka. Konsep “Turkish” memberi
peluang gagasan tersebut menetapkan sebuah kewargaan yang baru yang menumbuhkan
identitas kesejarahan masyarakat Turki dan bukan identitas kesejarahan
masyarakat muslim dan dengan demikian ia merupakan identitas modern dan bukan
identitas Barat[40].
Golongan Nasionalis Turki juga mengingini pembaharuan dalam status kaum wanita.
Wanita menurut Zia Gokalp diikut sertakan dalam pergaulan sosial dan kehidupan
ekonomi. Juga mereka harus diberi hak yang sama dalam soal pendidikan,
perceraian dan warisan. Poligami juga harus di hapuskan. Selanjutnya ia
mengatakan bahwa ibadah dan muamalah telah menjadi satu dalam buku fiqih.
Keduanya seharusnya dipisahkan, sehingga hukum ibadah menjadi urusan kaum ulama
dan hukum muamalat menjadi urusan Negara. Sebagaimana telah dilihat, sultan
mempunyai kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi dan yang membantu sultan
dalam pelaksanaan kekuasaan spiritual adalah Syaikh Al-Islam.
Dengan adanya konstitusi 1876 kekuasaan Syaikh Al-Islam bertambah kuat dan
daerah lingkungan kekuasaan itupun bertambah luas. Ia memiliki bukan hanya kekuasaan
Eksekutif, tetapi juga kekuasaan mengontrol badan Yudikatif dan badan
Legislatif[41]
Zia Gokalp dan golongan nasionalis Turki mengingini penghapusan kekuasaan
Legislatif yang dimiliki Syaikh Al-Islam itu dan mengembalikannya kepada
parlement, dan pemindahan mahkamah syariat dari Yurisdiksi Syaikh Al- Islam ke
Yuridiksi kementrian kehakiman. Selanjutnya juga pemindahan madrasah dari
kekuasaan Syaikh Al-Islam kepada kekuasaan kementrian pendidikan.
Penghapusan itu,
menurut Mansurizade Said, seorang pemuka lain dari golongan Nasionalis Turki,
di bolehkan syari’at. Argumen yang dimajukannya ialah sebagai berikut: “tidak
seorangpun dari Imam yang empat pernah mengatakan bahwa kalau diadakan larangan
terhadap apa yang dibolehkan, larangan itu akan bertentangan dengan syari’at”.
Dari kenyataan ini dapat diambil kesimpulan berikut: kalau Negara mengadakan
larangan terhadap apa yang dibolehkan, larangan itu bersifat mengikat. Ibahah
(keadaan dibolehkan) bukanlah urusan syari’at, karena ibahah tidak mengandung arti
hukum, tetapi kebebasan berbuat. Ibahah tidak termasuk dalam hukum yang
diturunkan Tuhan dan pula tidak dalam hukum yang dihasilkan ijtihad ulama. Oleh
karena itu soal ibahah dalam poligami, kawin, cerai dan sebagainya tidak
termasuk dalam bidang syari’at[42].
Zia Gokalp melihat adanya krisis
moral dalam masyarakat Turki dan sebabnya ialah lemahnya pengaruh agama dalam
kehidupan orang Turki. Sungguhpun begitu obatnya tidak terletak dalam
pendidikan Agama, karena Agama tidak lagi merupakan sumber nilai-nilai.
Golongan nasionalis juga menolak pendapat Ulama’ tradisional tentang bunga
bank. Menurut Mansurizade, salah seorang tokoh golongan nasionalis, bunga bank
itu tidak riba dan haram. Yang diharamkan dalam Al-Qur’an bukanlah penyewaan
uang, tetapi penjualan uang. Riba baik di dala Al-Qur’an dan Al-Hadits
digambarkan sebagai jual beli. Imam-imam besar dalam madzhab fiqh bukan di bab
riba, tetapi di bab ijarah (sewa
menyewa)[43]
Oleh
karena itu pembaharuan dalam bidang pendidikan haruslah didasarkan atas nilai-nilai
sekuler[44] baru
yang bersumber pada kebudayaan Nasional. Zia Gokalp menggadakan pemisahan
antara diyanet, yang tercakup di dalamnya ittikat (keyakinan) serta ibadah dan
muamalat (hubungan social manusia). Hukum yang terdapat dalam muamalat berasal
dari adat yang kemudian diperkuat oleh wahyu dalam Al-Quran. Tetapi adat
berobah menurut zaman dan pada akhirnya lenyap. Dengan lenyapnya adat, wahyu
yang bersangkutan tidak berlaku lagi. Syari’at harus berobah menurut perobahan
yang dialami adat. Adat bersifat dinamis, dan dengan demikian syari’at juga
harus bersifat dinamis[45].
BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian yang telah
dijelaskan di atas, dapat disimpulkan bahwa: ada tiga aliran atau golongan
pembaharuan yang terdapat di kerajaan Usmani. Pertama, golongan Barat
yang ingin mengambil peradaban barat sebagai dasar pembaharuan. Pemimpin yang
terkemuka dalam golongan westernisasi adalah: Sultan Ahmad III (1703), Ibrahim
Mutafarrika, Mustafa Rasyid Pasya, Sultan Mahmud II, Mehmed Sadik Rif’at,
Sultan Abdul Madjid, Ali Pasya, dan Fuad Pasya[46].
Sedangkan
tokoh-tokohnya yang terkemuka adalah Sayyid Ahmad Khan, Jamaluddin Al-Afghani,
Muhammad Abduh, dan Muhammad Rasyid Ridha. Menuru golongan Barat, sebab
kelemahan terletak pada orang Turki sendiri. Mereka buta, jahil dan dalam
keadaan mundur, hal ini dikemukakan oleh Tewfik Fikret dan Dr. Abdullah Jewdat[47]Akan
tetapi golongan Barat bukanlah anti islam, karena yang mereka tentang adalah
paham keagamaan kaum ulama dan pembaharuan yang mereka ingini ialah pembaharuan
di madrasah, dikalangan kaum ulama dan di tarekat-tarekat. Kedalam tubuh
madrasah harus dimasukkan ilmu pengetahuan modern, dan ulama yang berpandangan
luas dan modern harus diwujudkan.
Kedua, golongan Islam. Pemimpin terkemuka golongan Islamisasi antara lain
seperti: Ziya Pasya, Namik Kemal Pasya, Midat Pasya, Ahmad Riza, Mehmed
Murad dan Sahabuddin. Golongan Islam tidak menentang pemasukan ilmu pengetahuan
barat ke dalam madrasah, yang mereka tentang ialah pembinaan nilai-nilai
sekuler melalui pendidikan. dalam pendapat mereka madrasah tradisional mesti
dipertahankan wujudnya, karena hilangnya madrasah akan membawa kepada dekadensi
moral. Hanya agamalah yang dapat menyelamatkan masyarakat dari keruntuhan, oleh
karena itu mereka ingin membuat pendidikan lebih kuat dan banyak sifat
ke-islamanya[48].
Ketiga, golongan Nasionalis. Kesadaran nasionalisme Turki di kerajaan Usmani
mulai timbul baru di pertengahan kedua dari abad kesembilan belas. Semua rakyat
yang beragama Islam, Turki, Arab dan lain-lain yang berada dibawah kekuasaan
kerajaan Usmani merupakan satu nasionalitas[49]Pemimpin
dari golongan nasionalisme antara lain: Yusuf Akcura, Zia Gokalp, dan Mustafa
Kamal. Golongan Nasionalisme Turki Zia Gokalp menerangkan bahwa kelemahan
di sebabkan oleh keengganan umat islam mengakui adanya perobahan dalam kondisi
kehidupan mereka, dan disamping itu tidak mau melihat perlunya diadakan
interpretasi baru yang sesuai dengan kondisi zaman, terhadap ajaran-ajaran
dasar Islam. Sebab lain lagi ialah hilangnya kebudayaan nasional Turki, karena
dikalahkan oleh peradaban Islam. Obatnya ialah menghilangkan
institusi-institusi tradisional usang dan tidak berfaedah lagi, karena
peradaban Islam, yang menimbulkan institusi-institusi itu, telah pula mengalami
kemunduran. Tetapi sungguhpun demikian, kebudayaan nasional yang akan
dihidupkan kembali itu harus di jiwai oleh Islam[50].
Dari Uraian di atas,
dapat ditarik kesimpulan bahwa baik golongan barat maupun golongan nasionalis
Turki tidaklah mengabaikan Islam dan pemikiran pembaharuan mereka. Keduanya
mengingini pembaharuan dalam Islam dan bukan di luar Islam. Dalam hal ini
mereka sepaham dengan golongan Islam. Perbedaan mereka dengan golongan yang
tersebut akhir ini ialah bahwa golongan Islam dalam pembaharuan bersifat tradisional,
sedang kedua golongan lainnya bersifat modernis. Yang tersebut pertama ingin
mempertahankan tradisi dalam Islam, sedang golongan barat dan nasionalis Turki
ingin mengadakan Interpretasi baru terhadap ajaran-ajaran dasar Islam, sehingga
dengan demikian timbullah institusi-institusi baru sebagai ganti dari
institusi-institusi tradisional lagi usang. Sementara itu perbedaan dasar
antara golongan barat dan golongan nasionalis Turki terletak pada keadaan yang
tersebut pertama ingin mempertahankan keutuhan kerajaan Usmani, sedang golongan
nasionalis Turki tidak mementingkan hal itu lagi. Mereka telah berfikir ke arah
Negara nasional Turki[51].
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Harun, Pembaharuan
dalam Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1975
Gibb, H. A. R, Aliran-aliran
Modern dalam Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996
J. Donohue, John,
Islam dan Pembaharuan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995
Asmuni, Yusran, Pengantar
Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam, Jakarta:
Raja Grafindo Persada, 1995
Al Husni An Nadwi, Abu
Hasan, Pertarungan Antara Alam Pikiran Islam dengan Alam Pikiran
Barat, Bandung: Al ma’arif, 1983
Amin Ahmad, Islam
dari Masa ke Masa, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1952
Margaret Marcus, Maryam
Jameelah, Islam dan Modernisme, Surabaya: Usaha Nasional, 1965
Mufrodi, Ali, Islam
Di Kawasan Kebudayaan Arab, Jakarta: Logos, 1997
M. Lapidus, Ira, Sejarah
Sosial Umat Islam Bagian Ketiga, Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 1999
Yanuarti Eka.Kumpulan
Materi Pemikiran Modern dalam Islam.2013
[9] Eka Yanuarti,opcit.hal
203-204
[10] Abu Hasan Ali Al-Husni
An Nadwi, Pertarungan Antara Alam Fikiran Islam dengan Alam Fikiran Barat,
Bandung: Alma’arif, hal. 39
[18] H.M. Yusran Asmuni. Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan
dalam Dunia Isam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, hal. 3
[24] Abu Hasan Ali Al Husni
An Nadwi, Pertarungan antara alam fikiran Islam dengan alam fikiran Barat,
Bandung: Alma’arif,hal. 42
[29] John J. Donohue, John L. Esposito, Islam dan Pembaharuan, Jakarta:
Raja Grafindo Persada, hal. 144-145
[46]H. M. Yusran Asmuni, Pengantar Studi pemikiran dan gerakan pembaharuan
dalam dunia Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, hal. 29.