A. Pembaharuan Di Mesir Dan Tokoh-Tokoh
Setelah selesai pembaharuan dan pemikiran tokoh Muhammad Ali Pasya, At-Tahtawi, dan Jamaluddin Al-Afgani.yang sebagaimana ketiga tokoh tersebut memiliki peranan masing-masing,dan keahlian-keahlian khusus dalam bidang politik, ilmu pengetahuan, kemiliteran dan sebagainya. Berikut beberapa tokoh pembaharuan di Mesir.
1. Muhammad Abduh
Muhammad Abduh adalah kawan dan murid setia Jamaluddin Al-Afgani. Ide-ide Jamaluddin banyak yang ditransfer dan dikembangkan oleh Abduh, meskipun dalam beberapa hal diantara murid dan guru ini terdapat juga perbedaan.Muhammad Abduh dilahirkan pada 1849 M di sebuah desa pertanian di lembah sungai Nil. Dan meninggal pada 11 juli 1905.
Pendidikan dasar Abduh ditangani langsung oleh ayahnya yang mengajarkan membaca dan menulis serta ilmu-ilmu keislaman. Selanjutnya ia belajar menghafal al-quran di bawah bimbingan seorang hafiz. Selama dua tahun, Abduh berhasil menghafal al-quran dengan sempurna. Dalam usia 15 tahun ia dikirim ayahnya ke Madrasah Al-Ahmadi diTthantha untuk belajar ilmu agama.namun metode yang dikembangkan di sini sangat membosankan Abduh.ia merasa tidak memperoleh apa-apa dari madrasah ini dan meninggalkan Thantha untuk pulang kampung. Dalam usia 16 tahun Abduh dikawinkan orang tuanya. Namun demikian, ayahnya tetap mengharapkannya melanjutkan pelajaran dan mengirimnya kembali ke Thantha. Abduh tidak bisa menolak kemauan ayahnya. Akan tetapi ia tidak berangkat ke Thantha, karena sudah tidak semangat melihat cara belajar yang membosankannya. Akhirnya ia berangkat ke sebuah desa bernama Kanisah Urin, tempat tinggal keluarga ayahnya. Di sini ia bertemu dengan Syekh Darwisy, seorang penganut Tarekat Syadziliyah yang mempunyai wawasan pengetahuan yang dalam. Syekh Darwisy lah yang mengubah hidupnya dari seorang yang frustasi pada sekolah menjadi seorang yang haus ilmu.
Setelah memperoleh sentuhan dari Syekh Darwisy, ia akhirnya kembali ke Thantha untuk meneruskan pelajaran. Tamat dari Thantha barulah ia masuk Universitas Al-Azhar, Kairo pada tahun1866.
Setelah lulus dari tingkat alamiah (sekarang Lc.), ia mengabdikan diri pada Al-Azhar dengan mengajar manthiq (logika) dan ilmu kalam (teologi), sedangkan di rumahnya ia mengajar pula kitab tahdzib al-akhlaq karangan Ibnu Maskawaih dan sejarah peradaban kerajaan-kerajaan Eropa. Pada tahun 1878, ia diangkat sebagai pengajar sejarah pada sekolah Dar Al-‘Ulum ( yang kemudian menjadi fakultas ) dan ilmu-ilmu bahasa arab pada madrasah al-idarah wal alsun (sekolah administrasi dan bahasa-bahasa).
Tahun 1884 Muhammad Abduh diutus oleh surat kabar tersebut ke Inggris untuk menemui tokoh-tokoh Negara itu yang bersimpati kepada rakyat Mesir. Tahun 1885 Muhammad Abduh meninggalkan Paris menuju ke Beirut (Libanon) dan mengajar di sana sambil mengarang beberapa kitab, antara lain:
a. Risalah At-Tauhid (dalam bidang teologi).
b. Syarah Nahjul Balaghah (komentar menyangkut kumpulan pidato dan ucapan imam Ali bin Abi Thalib).
c. Menerjemahkan karangan Jamaluddin Al-Afgani dari bahasa Persia, Ar-Raddu ‘Ala Ad-Dahriyyin (bantahan terhadap orang yang tidak mempercayai wujud tuhan); dan
d. Syarah Maqamat Badi’ Az-Zaman Al-Hamazani (kitab yang menyangkut bahasa dan sastra arab).
Pada 1888, Muhammad Abduh kenbali ke tanah airnya dan oleh pemerintah Mesir ia diberi tugas sebagai hakim di pengadilan daerah Banha. Terakhir, ia ditugaskan di pengadilan Abidin, Kairo. Kemudian, pada 1899 ia di angkat menjadi mufti kerajaan Mesir dan pada tahun sama Muhammad Abduh juga menjabat sebagai anggota majelis syura kerajaan Mesir, seksi perundang-undangan.
Metode Muhammad Abduh dalam pembaharuan yaitu melalui pendidikan, pembelajaran, dan perbaikan akhlaq. Juga dengan pembentukan masyarakat yang berbudaya berfikir yang bisa melakukan pembaharuan dalam agamanya.
Pembaharuan pemikiran yang dilakukan Muhammad Abduh bukanlah hanya sebuah penolakan secara satu persatu atau secara global terhadap pemikiran-pemikiran yang telah ada, yang terdahulu. Berbagai macam cara dan jalan yang dilakukan Muhammad Abduh untuk memerangi hal tersebut, antara lain dengan cara melawan keras opini kejumudan dan stagnasi masyarakat melalui pendekatan-pendekatan sastra, pembahasan-pembahasan linguistic, agar masyarakat memahami dan mengerti kalimat dan makna kata yang tersirat dari sebuah pemikiran.
Tujuan Muhammad Abduh merupakan tujuan yang mulia, memprbaiki sesuatu yang telah usang dan rusak dengan sesuatu yang baru Muhammad Abduh berusaha keras untuk mengambil jalan dan cara yang lebih bijak untuk menengahi semua opini yang hidup di kalangan masyarakat. Agar semuanya sesuai dengan tantangan zaman. Hal inilah yang membedakan dengan pemikir lainnya.
Ide pembaharuan Muhammad Abduh,yaitu:
a. Pembaharuan di bidang pendidikan politik
Dibidang politik kenegaraan, Abduh memiliki ide-ide yang berbeda dengan gurunya Jamaluddin Al-Afgani. Al-Afgani menghendaki pembaharuan umat islam melalui pembaharuan Negara, sedangkan Abduh berpendapat bahwa pembaharuan Negara dapat dicapai melalui pembaharuan umat. Abduh tidak menghendaki jalan revolusi tapi melalui jalan evolusi. Oleh karena itu Abduh tidak menghendaki sikap konfrontatif terhadap penjajah agar dapat memperbaiki umat dari dalam. Untuk itu, Muhammad Abduh mengajukan prinsip musyawarah yang dipandang dapat mewujudkan kehidupan politik yang demokratis.
b. Pembaharuan dibidang sosial keagamaan
Menurut Muhammad Abduh, sebab yang membawa kemunduran umat islam adalah faham jumud yang terdapat dikalangan umat islam. Karena faham jumud inilah umat islam tidak menghendaki perubahan, umat islam statis tidak mau menerima perubahan dan umat islam berpegang teguh tradisi.
Untuk mencerahkan umat islam dari kejumudan itu, Muhammad Abduh menerbitkan majalah Al-Manar. Penerbitan majalah ini diteruskan oleh muridnya yaitu Rasyid Ridha (1865-1935) yang kemudian menjadi Tafsir Al-Manar.
c. Pembaharuan pendidikan islam di Al-Azhar
Al-Azhar mulai dikenal pada masa Dinasti Fatimiyah menguasai Mesir, pada paro kedua abad ke-10 5. Tepatnya pada tahun 359 H/970 M, Khalifah Al-Muiz Lidinillah (341-365 H/953-975 M) memerintahkan Panglima Jauhar Al-Katib As-Siqili agar meletakan batu pertama bagi pembangunan Masjid Jami’ Al-Azhar yang selesai pembangunannya pada tahun 361 H/971 M.
Semula ide para penguasa Daulah Fatimiyah untuk mengadakan kegiatan belajar mengajar di Al-Azhar karena dorongan kepentingan madzhab. Namun gagasan ini kemudian berkembang sehingga lembaga pendidikannya berubah menjadi sebuah perguruan tinggi.
Adapun pembaharuan-pembaharuan yang dilakukan Muhammad Abduh untuk kemajuan Al-Azhar adalah:
1). Menaikan gaji guru-guru atau dosen-dosen yang miskin.
2). Membangun Ruaq Al-Azhar yaitu kebutuhan pemondokan
bagi dosen-dosen dan mahasiswanya.
3). Mendirikan Dewan Administrasi Al-Azhar (idarah al- azhar).
4). Memperbaiki kondisi perpustakaan yang sangat menyedihkan.
5). Mengangkat beberapa orang sekretaris untuk membantu kelancaran tugas Syekh Al-Azhar.
6). Mengatur hari libur, dimana libur lebih pendek dan masa belajar lebih panjang.
7). Uraian pelajaran yang bertele-tele yang dikenal Syarah Al-Hawasyi diusahakan dihilangkan dan digantikan dengan perkembangan zaman.
8). Menambahkan mata pelajaran berhitung, aljabar, sejarah islam, bahasa dan sastra dan prinsip-prinsip geometri dan geografi kedalam kurikulum Al-Azhar.
Usaha pembaharuan Muhammad Abduh mengalami kegagalan, walaupun Muhammad Abduh pada saat itu belum berhasil memperbaiki kondisi Al-Azhar karena banyak penentangan dari ulama-ulama Al-Azhar yang konservatif, tetapi usaha pembaharuannya sangat berpengaruh pada dunia islam hingga sekarang
Dampak pemikiran Muhammad Abduh dalam pemikiran islam kontemporer, Muhammad Abduh memiliki andil besar dalam perbaikan dan pembaharuan pemikiran islam kontemporer. Telah banyak pembaharuan yang beliau lakukan diantaranya:
a. Reformasi pendidikan
b. Mendirikan lembaga dan yayasan social
c. Mendirikan sekolah pemikiran
d. Penfsiran al-qu’ran
Beberapa karya –karya syekh Muhammad Abduh yaitu sebagai
berikut:
a. Risalah Al-Waridat, 1874.
b. Hasyi’ah ‘Ala Syarh Al-‘Aqa’id Al-Adudiyah, 1876.
c. Najh Al-Balaghah, 1885.
d. Al-Radd ‘Ala Al-Dahriyiyin, diterjemahkan tahun 1886.
e. Syarh kitab Al-Basyair Al-Nashraniyah Fi Al-Ilmi Al-Mantiq, 1888.
f. Maqamat Badi’ Al-Zaman Al-Hamdani, 1889.
g. Taqrir Fi Ishlah Al-Mahakim Al-Syar’iati,1900.
h. Al-Islam Wa Al-Nashraniyah Ma’a Al-Ilm Wa Al-Madaniyah, 1903
i. Risalah Al-Tauhid, disusun pada tahun 1897.
j. Tafsir Al-Manar.
2. Rasyid ridha
Syekh Rasyid Ridha adalah seorang ulama mujahid, yang membawa bendera islam dalam kancah perjuangan. Ia lahir di Qalmoun, salah satu kota di Tharablis, Syam, tahun 1282 H atau 1865 M. Ia termasuk keturunan Sayyidina Husein Bin Ali Bin Abu Thalib r.a. yang memiliki darah keturunan Rasulullah SAW. keluarganya sangat dijaga oleh budi pekerti yang mulia dan terkenal sebagai dai-dai islam, menjadi suri teladan bagi manusia dalam hal ibadat, ilmu, keutamaan, dan menjaga diri serta keluhuran di mata Allah. Oleh karena itu, majelisnya dipenuhi oleh berbagai kalangan ulama, budayawan, dan satrawan. Dalam lingkungan seperti itulah Rasyid Ridha dibesarkan.
Syekh Rasyid Ridha belajar Al-Quran, khat, dan matematika kepada seorang sekretaris kampung. Kemudian ia pindah ke madrasah Al-Wathaniyah Al-Islamiyah di Tharablis. Di sanalah ia bertemu dengan seorang cendekiawan yang alim, Syekh Husain Al-Jisr, salah seorang pemuka ulama syam sekaligus berguru kepadanya. Syekh inilah yang memiliki peranan besar terhadap pertumbuhan intelektual Rasyid Ridha sudah mulai tampak.ia begitu kuat dalam hal hafalan dan analisis. Kemampuannya dalam memahami segala persoalan sangat mengagumkan. Begitu juga dalam setiap diskusi, pandangannya selalu menonjol. Inilah yang kemudian membawanya pada pemikiran-pemikiran islam cemerlang di majalah terbitannya, al-manar, ketika meng-counter pemikiran yang menentang islam. Selanjutnya, Rasyid Ridha melanjutkan studinya hingga memperoleh Ijazah Alamiyah. Tujuan utamanya dalam mencari ilmu selama ini semata-mata hanya taqarub kepada Allah, mengabdi kepada agama dan bagi kepentingan umat islam.
Setelah mengetahui riwayat hidup Rasyid Ridha, dapat diketahui pula tentang pemikiran-pemikirannya dalam memperbarui umatnya. Menurut Rasyid Ridha, salah satu jalan untuk membangun umat islam yang telah beku dan mundur ialah mengadakan pembaruan (islah). Di dalam pembaharuannya yang bersifat agama (pemahaman agama), pada prinsipnya Rasyid Ridha mempunyai kesamaan dengan pembaharuan sebelumnya. Rasyid ridha menempuh jalan mencerdaskan umat dan meningkatkan ilmu pengetahuan. Dengan mengetahui latar belakang yang memengaruhi pemikiran Rasyid Ridha, dapat disimpulkan sebagai berikut.
1. Meluruskan pemahaman agama.
2. Memperbarui sistem pendidikan dan pengajaran dengan metode baru dalam rangka mencerdaskan umat.
Rasyid ridha mulai menjalankan ide-ide pembaruan itu ketika masih berada di suria, tetapi usaha-usahanya mendapat tantangan dari pihak kerajaan Usmani. Ia merasa terikat dan tidak bebas. Oleh karena itu, ia memutuskan pindah ke Mesir, dekat dengan Muhammad Abduh. Tepatnya pada bulan januari 1898 ia sampai di negeri gurunya ini. Rasyid Ridha bertemu pertama kali dengan Muhammad Abduh pada akhir tahun 1882 sewaktu Muhammad Abduh diusir dari Mesir dan datang ke Beirut. Perkenalan sebenarnya dan yang memengaruhi pandangan keagamaan dan politiknya adalah sewaktu Muhammad Abduh kembali ke Beirut dari Eropa tahun 1885 dan sebelum pulang ke Mesir pada tahun 1889.
Sepeninggal Abduh, Rasyid Ridha melanjutkan apa yang telah dirintis bersama-sama gurunya, yakni pembaruan keagamaan, dengan meneruskan penerbitan majalah al-manar dan tafsir Al-Quran dengan nama yang sama, al-manar. Selain itu, Rasyid Ridha lebih aktif melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan politik dunia islam. Tahun 1916, sementara perang dunia I masih berlangsung, ia pergi ke Hijaz untuk menunaikan ibadah haji sekaligus mengucapkan selamat atas keberhasilan Syarif Husein memberontak atas kekuasaan turki.
Pengertian Ridha ini mencerminkan pendiriannya tentang perlunya dipertahankan lembaga khalifah dan keperrcayaannya yang penuh kepada pemerintah Utsmaniyah. Menurut Rasyid Ridha, kekuasaan keagamaan islam tidak mengenal adanya kekuasaan agama dalam arti:
1. Islam tidak memberikan kekuasaan kepada seseorang atau sekelompok orang untuk menindak orang lain atas nama agama atau berdasarkan mandat dari agama atau dari Tuhan;
2. Islam tidak membenarkan campur tangan seseorang, penguasa sekalipun, dalam kehidupan dan urusan keagamaan orang lain;
3. Islam tidak mengakui hak seseorang untuk memaksakan pengertian, pendapat, dan penafsiran tentang agama atas orang lain.
Kemudian, rasyid ridha berbicara tentang macam-macam ulama dan cendekiawan di dunia islam serta membaginya dalam tiga kelompok:
1. Ulama atau ahli fiqh yang berotak beku;
2. Cendekiawan-cendekiawan muslim pengagum dan peniru pola pikir dan sistem Eropa;
3. Pengikut gerakan pembaruan islam moderat.
Sebagaimana kebanyakan pemikir politik islam zaman klasik dan pertengahan, rasyid ridha tetap menganggap keturunan Quraisy sebagai salah satu syarat untuk dapat menduduki jabatan khalifah meskipun dalam hal ini ia mengikuti rasionalisasi ibnu khaldun.dalam bagian kedua dari kumpulan artikelnya tentang khalifah, rasyid ridha mengetengahkan gagasannya untuk menghidupkan kembali lembaga kekhalifahan, lengkap dengan program pelaksanaannya yang pada garis besarnya adalah:
v Tempat kedudukan khalifah baru,
v Cara mempersiapkan calon-calon khalifah, dan
v Muktamar akbar islam.
Corak pembaharuan yang dibawa oleh tokoh Rasyid Ridha ini merupakan gerakan pembaruan yang sama sebagaimana dilakukan Muhammad Abduh. Rasyid Ridha juga berpendapat bahwa dalam masalah agama perlu dilakukan ijtihad, terutama dalam bidang muamalah. Untuk memacu kembali kemajuan, menurutnya, umat islam harus berani mengambil dan mempelajari ilmu pengetahuan serta teknologi modern yang berkembang pesat di Barat.
Kemajuan islam pada zaman klasik adalah karena mereka (umat islam) mementingkan ilmu pengetahuan. Barat maju karena mereka berani mengambil ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh islam. Jika umat islam mengambil ilmu modern dari Barat, berarti usaha mengambil kembali milik umat islam sendiri. Langkah yang diambil oleh Rasyid Ridha dalam rangka merebut dan mengambil kembali ilmu pengetahuan modern itu adalah usaha modernisasi.
Dalam lembaga pendidikan islam, Rasyid Ridha melihat perlunya penambahan mata-mata pelajaran umum pada kurikulum madrasah dan sekolah tradisional, di samping mata pelajaran agama. Selain itu, Rasyid Ridha berhasil mendirikan sekolah yang pada dasarnya dilakukan untuk menandingi sekolah-sekolah misionaris-kristen. Sekolah itu diberi nama Al-Madrasah Ad-Dakwah Wa Al-Irsyad, berdiri pada tahun 1912 di Kairo. Sayang sekolah tersebut tidak bertahan lama karena sewaktu pecah perang dunia I terpaksa ditutup. Selain bergerak dalam bidang karang-mengarang dan di bidang pendidikan, Rasyid Ridha dipandang aktif dalam bidang politik. Bidang politik ini sudah pernah digelutinya sewaktu ia masih berada di tanah airnya, Syria. Namun, atas nasihat gurunya, Muhammad Abduh, ia tidak aktif lagi dalam lapangan politik tersebut. Setelah Abduh wafat, ia aktif kembali dalam bidang politik. Ia menentang pemerintahan yang absolut, yaitu Kerajaan Utsmani, sebagaimana ia juga menentang politik kotor Inggris dan Prancis yang berusaha memecah dan membagi dunia arab di bawah kekuasaan mereka. Ia berusaha menjelaskan kepada dunia islam, terutama dunia Arab akan bahaya politik kerja sama Arab dengan kedua Negara Barat tersebut. Ia melihat agar umat islam menggalang persatuan di kalangan mereka. Kesatuan umat itu haruslah mengambil bentuk Negara yang dipimpin oleh seorang khalifah. Profil khalifah yang dimaksud oleh Rasyid Ridha adalah orang yang mempunyai sifat mujtahid besar. Meskipun pada masa tuanya kesehatan Rasyid Ridha sering terganggu, ia tidak senang diam dan selalu aktif dalam perjuangannya. Akhirnya, tokoh pembaru ini tutup usia pada bulan Agustus tahun 1935 sewaktu ia baru saja kembali mengantarkan pangeran Su’ud Ke Kapal Suez.
3.Qasyim amin
Qasyim Amin lahir di sebuah dusun di daerah Mesir dari seorang ayahnya, yang bernama Amir Muhammad Bek, beliau adalah seorang pegawai pemerintah yang sangat concern dengan masa depan anak-anaknya yang berasal dari Turki Utsmani dan ibu berdarah asli Mesir pada awal bulan Desember tahun 1863 M. Karena tuntutan tugas, Amir Bek pindah ke Alexandria. Ia membawa seluruh keluarganya ke kota itu.
Di kota inilah Qasyim Amin dibesarkan. Sejak kecil ia sangat tekun dalam belajar. Setelah menamatkan sekolah dasar di Alexandria, pada tahun 1881, ia mencapai gelar licance dari Fakultas Hukum Dan Administrasi dari sebuah akademi. Pada waktu itu, Qasyim Amin masih berumur 20 tahun. Semasa kuliah ia sudah berkenalan dengan seorang tokoh pembaru muslim, Jamaluddin Al-Afghani, dan aliran-aliran pemikirannya yang memang berkembang di Mesir pada saat itu.
Tahun 1894, Qasyim Amin menikah dengan seorang gadis pilihannya yang masih memiliki darah keturunan Turki, Zaenab Amin Taufiq. Dan pada tahun yang sama ia mulai aktif dalam kegiatan tulis menulis, karya pertamanya lahir, “al-mashriyyun” (les egyptiens) dengan menggunakan bahasa Prancis. Buku ini adalah counter terhadap tulisan seorang tokoh Prancis, Duc D’harcouri, yang mengecam realitas sosio-kultural masyarakat mesir. Karya perdana ini rupanya bisa menggenjot kreatifitas Qasyim Amin dalam dunia tulis-menulis. Selanjutnya lahir karya-karya Qasyim Amin yang menjadi magnum opus-nya, yaitu, “tahrir al-mar’ah” (pembebasan perempuan) terbit pada tahun 1899 dan “al-mar’ah al-jadidah” (perempuan modern) yang terbit tahun 1900.
Usaha amin memberdayakan dan mengangkat martabat perempuan, di mata Amin, adalah usaha untuk menegakkan apa yang di pandangnya sebagai prinsip ideal islam vis avis realitas sosial perempuan Mesir, dan juga demi sebuah kemajuan bangsa. Ide emansipasi wanita yang dicetuskan oleh Qasyim Amin timbul karena sentakan tulisan wanita prancis Duc.D’haorcourt yang mengkritik struktur sosial masyarakat mesir, terutama keadaan perempuan di sana. Lalu ia mengkaji status wanita di barat dan di timur, dan akhirnya ia berkesimpulan bahwa:
a. Merasa perhatian atas nasib kaum wanita, di Barat yang sangat bebas pergaulannya sehingga merendahkan martabat itu sendiri dan di Mesir sangat terkekang sehingga menghilingkan kebebasan wanita.
b. Kaum wanita mencapai setengah penduduk di setiap negeri dan tidak mungkin memajukan Negara (umat islam) tanpa mengikuti sertakan wanita.
c. Masyarakat menganggap bahwa pendidikan wanita tidak penting. Bahkan masih ada yang mempertanyakan apakah boleh menurut syara’ mendidik wanita.
d. Masyarakat (arab) waktu itu memandang wanita hanya sebagai objek seksual dan menjadi pengganggu kaum pria. Untuk itu mereka harus di pingit jika akan keluar dari rumah, dan mereka juga harus menutup seluruh tubuhnya.
e. Para ulama berpendapat bahwa aurat kaum wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangan.
f. Pandangan masyarakat tehadap wanita pun menjadi rendah, boleh di madu semau hati, dan bila sudah tidak suka dengan mudah bisa di ceraikan.
Selanjutnya ada beberapa pendapat Qasyim Amin di antaranya adalah:
a. Wanita memegang posisi penting dalam mempersiapkan generasi penerus yang baik melalui, pendidikan anak-anak di rumah tangga sebagai pendamping suami dan berperan akan kehidupan sosial yang kesemuanya itu dapat dilakukan dengan baik jika wanita di beri pendidikan. Dan wanita juga bisa seperti pria yang mempunyai potensi yang besar dalam menempuh pendidikan dan mempunyai kesempatan mengembangkan kemampuan atau kreatifitas yang di milikinya.
b. Hijab untuk menutup muka dan telapak tangan dan dilarangnya wanita keluar rumah, itu sudah menjadi tradisi masyarakat yang menghalangi kebebasan bergerak bagi wanita. Tetapi dalam al-Quran dan hadist tidak melarang wanita menampakan muka dan telapak tangan di depan umum.
c. Pengertian para ulama tentang akad nikah adalah kurang tepat. Sebab definisi itu lebih mengarah kepada meletakkan wanita dalam perkawinan sebagai objek sosial.
d. Asas perkawinan dalam islam adalah poligami hanya di izinkan dalam keadaan khusus yang di benarkan dalam syara’ bukan dengan alasan untuk memberi kesempatan kepada pria untuk melampiaskan nafsu syahwat.
Adapun perubahan yang di lakukan Qasyim Amin pada masa itu diantaranya:
a. Pendidikan untuk kaum perempuan
Qasyim Amin begitu menaruh harapan kepada kaum perempuan untuk dapat menempuh kehidupan. Karena terdapat hubungan yang positif antara pendidikan perempuan dengan kemajuan perempuan, pendidikan untuk perempuan di yakini sebagai salah satu cara untuk melepaskan kaum perempuan mesir dari perlakuan diskriminatif.
Untuk itu, Amin mencoba merumuskan beberapa strategi dan prinsip pendidikan yang di tawarkan Amin adalah:
1. Perempuan harus di beri pendidikan dasar yang setara dengan laki-laki, tujuannya untuk mendapat generasi yang tanggap dan selektif dalam menerima pendapat yang datang dari luar, maka perlu di berikan pengetahuan yang layak yang diberikan di sekolah menengah.
2. Selain memberikan pendidikan, maka pengetahuan umum dan keahlian-keahlian lain perlu di berikan kepada perempuan, agar mereka tidak terlalu bergantung pada laki-laki.
3. Pendidikan akhlaq dan budi pekerti juga harus di berikan sedini mungkin perempuan dapat menanamkan jiwa kemanusiaannya, pergaulan dalam keluarga dan kerabat menjadi lebih sempurna.
4. Pendidikan yang ideal menurut amin adalah pendidikan yang berlangsung seumur hidup, karena pada hakikatnya pendidikan adalah proses belajar yang tidak boleh berhenti.
5. Selain itu juga pendidikan seni perlu diberikan kepada perempuan, karena seni dalam pandangan amin, dapat melatih jiwa menjadi halus dan peka.
b. Hijab dan perempuan
Tradisi Mesir pada waktu itu, dimaknai sebagai keharusan perempuan untuk menutup seluruh tubuh termasuk muka dan telapak tangan dan pakaian khas, dan harus berada di dalam rumah. Dalam pandangan Qasyim Amin, hijab yang di kenal masyarakat mesir ini jelas-jelas tidak sesuai dengan syari’at islam oleh karena itu menurut Qasyim Amin perlu di lakukan kajian ulang dalam masalah hijab ini, selain itu amin mencoba melihat hijab dalam aspek ajaran agama dan aspek sosial.
Oleh karena itu amin menggugat tradisi hijab di kalangan masyarakat mesir. Yang di gugat yang pertama kali adalah, kebiasaan menutup seluruh anggota tubuh, termasuk muka dan kedua telapak tangan. Kedua, tradisi hijab yang di kaitkannya dengan kebiasaan mengurung perempuan di rumah.
c. Perempuan dan bangsa
Menurut Amin bangsa mesir perlu menghimpun kekuatan untuk mengimbangi kekuatan asing terutama kekuatan non materi, berupa landasan dari segala kekuatan. Untuk menjelaskan hal ini, amin mencoba meminjam kerangka Darwin, dengan menyebutkan bahwa survei masyarakat tidak hanya terkait tinggi rendahnya nilai keagamaan dan akhlaq yang mereka punyai, tetapi juga sejauh mana kesiapan masyarakat dalam menerima tingkah laku perkembangan itu sendiri.
d. Tentang perkawinan
Gagasan ini berasal dari kondisi umum tata perkawinan yang dijumpai pada masyarakat Mesir yang menempatkan perempuan pada posisi yang tidak sesuai dan menganggap perempuan tidak mempunyai harga diri. Tradisi memandang rendah terhadap kedudukan perempuan tidak hanya mengakar pada masyarakat bawah, akan tetapi juga berkembang di kalangan berpendidikan dan ulama. Selain itu juga praktek poligami liar juga berkembang di Mesir, itu juga tidak lepas dari kritik amin, menurut Amin itu sebagai penyebab kemerosotan harkat dan martabat perempuan, karena semakin tinggi harkat dan martabat seorang perempuan maka semakin menurun pula praktek poligami.
e. Tentang perceraian
Pandangan Amin tentang hal ini berawal dari meluasnya praktek perceraian bebas di kalangan masyarakat mesir. Amin menyebutkan bahwa hukum asal dari mengakhiri perkawinan (talak) itu adalah haram. Pandangan ini juga di kuatkan amin dengan sejumlah dalil. Amin tidak berhenti sampai di situ tetapi dia juga memberikan jalan berupa RRU perceraian yang terdiri dari lima pasal yang di lihatnya bertentangan dengan al-Quran. Amin juga berharap hak-hak dan perlindungan hukum terhadap kaum perempuan dan terhindar dari perlakuan talak bebas kaum laki-laki. Prinsip ideal islam yang menunjang tinggi lembaga perkawinan yang berkeadilan dan menjunjung kebersamaan, serta perlindungan terhadap amin, dalam hal ini adalah sebagaimana laki-laki, perempuan juga di beri hak cerai.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pemaparan materi di atas dapat disimpulkan bahwa setiap tokoh pembaharuan di Mesir memiliki peranan dan pemikiran masing-masing dalam bidangnya yaitu dalam bidang politik, sosial, ilmu pengetahuan, pendidikan, keagamaan, dan sebagainya. Sehingga mampu menopang sebuah peradaban menjadi lebih maju dan berpikir kritis untuk pembaharuan.
Secara umum, dapat disimpulkan bahwa Muhammad Abduh adalah sebagai orang yang memberikan penghargaan tinggi pada kekuatan akal. Selain itu, Muhammad Abduh juga adalah orang yang menentang tentang keyakinan Jabariah, yaitu hanya merasa lemah, baik kepada tuhan ataupun orang lain, karena menurutnya bahwa kita manusia harus berikhtiar dan harus mempunyai jiwa kreatif.
Kemudian terdapat tokoh Rasyid Ridha yang merupakan tokoh pembaharu islam yang hidup pada kondisi zaman dalam kekacauan dan keterpurukan lantaran kebanyakan mereka telah meninggalkan petunjuk-petunjuk al-Quran. Dengan itu Rasyid Ridha memiliki visi bahwasanya umat islam harus menjadi umat yang merdeka dari belenggu penjajahan dan menjadi umat yang maju sehingga dapat bersaing dengan umat-umat lain dan bangsa-bangsa barat diberbagai bidang kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Terakhir yakni tokoh Qasyim Amin ia adalah orang yang kepeduliannya untuk melakukan pembaharuan dalam masyarakat, dalam segala bidang dan tampaknya memperbaiki nasib wanita lebih diutamakan, kepeduliannya yang demikian tinggi terhadap masalah perempuan dan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Iqbal, Muhammad dkk, pemikiran politik islam, Jakarta: Kencana, 2010.
Yanuarti,Eka, pemikiran modern dalam islam, Palembang: IAIN raden fatah, 2013.
Hamid, Abdul, pemikiran modern dalam islam, Bandung: Pustaka Setia, 2010.